Sumendap Ultimatum SKPD Penunggak Pajak
SULUTDAILY||
Ratahan – Bupati James Sumendap SH mengeluarkan ultimatum bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas (Kendis).
Ditegaskan James Sumendap, jika ada SKPD yang tidak melakukan pembayaran pajak hari ini juga (Kamis (13/2/2020), dipastikan dirinya akan mengambil tindakan tegas.
“Ada tiga sanksinya! Diberhentikan dari jabatan, turun eselon, atau dimutasi,” sembur Sumendap.
Disebutkan Sumendap, seharusnya tidak ada keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas. Sebab, pajak tersebut diambil dari APBD bukan kantong pribadi masing-masing pejabat.
“Saya sudah perintahkan pak wakil bupati untuk mengecek dan segera melaporkan SKPD yang belum membayar pajak kendaraan. Untuk Baperjakat, hari ini juga segera bersidang dan berikan punishmen kepada kepala SKPD yang bersangkutan. Saya tunggu laporannya,” tukas Sumendap.
(***)