Sumendap Minta Seluruh Aparatur Pemerintahan Komitmen Cegah Korupsi

SULUTDAILY|| Ratahan – Salah satu penilaian dalam pemberian dana insentif daerah (DID) tahun 2021 adalah indeks pencegahan korupsi melalui monitoring centre for prevention (MCP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2021 mengusulkan pemberian DID kepada 18 provinsi, 34 kota dan 80 kabupaten. Yang terpilih hanya 6 provinsi, 8 kota dan 20 kabupaten.
Dari 20 kabupaten di Indonesia, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mendapatkan dana insentif daerah senilai 9,62 miliar.
“Mitra satu-satunya di Sulut yang mendapat 9,62 miliar alokasi DID. Itu makanya pada tahun 2021 pemerintah telah mengalokasikan 48 miliar DID untuk Mitra, yang antara lain disuport lewat pencapaian pencegahan korupsi terintegrasi sebesar 9,62 miliar,” jelas Sekda Mitra David Lalandos, dalam rilisnya, Minggu 13 Desember 2020.
Disebutkan Lalandos, dari 8 area intervensi yang menjadi penilaian capaian MCP, Mitra sendiri pada tahun 2019 memperoleh nilai 91 persen dan menjadi yang tertinggi di Sulut. Sedangkan untuk tahun 2020 sampai dengan awal Desember, Mitra juga menjadi yang tertinggi capaiannya yaitu sebesar 77 persen.
Terkait hal ini dikatakan Lalandos, Bupati James Sumendap meminta seluruh jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, agar mempertahankan hasil penilaian MCP yang sudah dicapai.
“Pak Bupati meminta kepada seluruh jajaran agar penilaian capaian MCP harus dipertahankan. Dan yang terpenting penegasan pak bupati, jangan hanya sekedar mengejar nilai tetapi yang utama adalah penerapan pencegahan korupsi secara terintegrasi betul-betul harus menjadi bagian komitmen seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan, mulai dari yang terkecil di desa sampai dengan pemerintah kabupaten,” tutup Lalandos.
(***)