Paripurna Tanggapan Walikota Soal Pendapat Fraksi RAPBD 2021

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, (16/10/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Saat memimpin sidang, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.AK.CA untuk memberikan Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota tomohon.

Usai Mendengarkan Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota tomohon, ketua DPRD mengatakan mekanisme pembahasan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon .

Hadir dalam rapat paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA serta jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This