Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Lapas Tuminting

Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Lapas Tuminting

SULUTDAILY|| Manado-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara berhasil menangkap empat orang dengan inisial LD, MR, AS dan RM, terduga pengedar narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tuminting, Kota Manado.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono mengatakan salah satu tersangka adalah seorang napi di Lapas dan sudah beberapa kali menjadi terpidana kasus narkoba dan 3 tersangka lainnya adalah warga Kota Manado.

” Dalam operasi penangkapan tersangka pada 4 Ferbruari 2020, dalam pengembangan kasus ditemukan barang bukti 57 paket sabu (0,33gr) total 18,41gr dan 4 hp ,” kata Cahyono saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting Manado Sulistyo Wibowo Bc.IP, S.Pd, MSi di kantor BNNP Sulut, Selasa (10/03/2020).

Dikatakan Cahyono, untuk kasus di Lapas Tuminting, tersangka LD, MR dituntut 12 tahun penjara dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian tersangka AS dan RM dituntut penjara seumur.

Modus yang digunakan yakni tersangka napi menjadi pengendali dan yang mengoder barang. Tersangka seorang perempuan berperan sebagai penyimpan barang dan dua lainnya menjadi kurir.

” Ini modus lama, dimana narkoba dimasukan dalam rokok,” jelas Cahyono sambil menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan.

Sementara itu, Kalapas Sulistyo Wibowo mengakui di Lapas Tuminting sudah beberapa kali menjadi tempat pengendaran narkoba. Tahun 2019 lalu seorang petugas lapas menjadi tersangka.

” Masih dibutuhkan pengawasan lebih ketat untuk meringkus para pengedar narkoba dalam lapas. Jika ada petugas yang terlibat tentu sanksibya sangat berat,” ujar Sulistyo sambil berharap fasilitas penunjang pengawasan di Lapas Tuminting juga ditingkatkan.

Terkait, keseharian Napi yang menjadi tersangka, Sulistyo menyampaikan, tersangka terlihat hidup dengan menjalankan solat. Sepertinya sudah toubat karena tersangka sudah beberapa kali menjadi terpidana kasus narkoba.(**)

CATEGORIES
TAGS
Share This