KPUD Bolmut Gugurkan 13 Berkas Pelamar Calon PPK Pilgub 2020 Sulawesi Utara
SULUTDAILY, BOROKO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggugurkan 13 berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Rapat pleno KPUD Bolmut nomor 28/PP.04.2-Pu/KPU-Kab/I/2020 telah mengumumkan 116 pelamar calon PPK dari total 129 berkas pelamar yang masuk, Selasa (28/01/2020)
Jumlah pelamar calon PPK didominasi oleh Kecamatan Kaidipang dengan jumlah 31 berkas yang lolos verifikasi oleh tim panitia adhok, 21 Kecamatan Pinogaluman, 18 Kecamatan Bolangitang Barat, 17 Kecamatan Bolangitang Timur, 16 Kecamatan Sangkub dan 13 Kecamatan Bintauna.
Ketua KPUD Bolmut Junaidi Harunda ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan terkait gugurnya 13 berkas yang tidak lolos dalam verifikasi oleh tim pembentukan PPK Pilgub Sulawesi Utara Tahun 2020.
KPUD Bolmut pun membuka masa sangga atau tanggapan kepada masyarakat atas 116 berkas calon PPK Pilgub 2020 yang dimulai tanggal 28 Januari 2020 hingga 05 Februari 2020 mendatang. (ricky)