Iptu Hadi Paparang Gantikan Frelly Sumampouw Sebagai Kasat Narkoba Bitung

Iptu Hadi Paparang Gantikan Frelly Sumampouw Sebagai Kasat Narkoba Bitung

Foto - Kasat Narkoba Baru Iptu. Hadi Paparang, SH dan Mantan Kasat Narkoba AKP. Frelly Sumampouw, SE

SULUTDAILY||Bitung-Satuan Narkoba Polres Bitung gelar acara kenal pamit terhadap Kasat Narkoba AKP. Frelly Sumampouw, SE dan Kasat Narkoba yang baru IPTU. Hadi Oktavianus Paparang, SH, yang dilaksanakan di Aula Aspol Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada hari Senin (28/10/2019).

Kasat Narkoba yang baru dalam sepatah dua kata mengaku bahwa, masih ragu untuk menggantikan beliau yang adalah guru dan pembimbing saya dulu,

“Waktu menerima SK nya, saya masih merasa ragu, apakah bisa menggantikan posisi guru dan pembimbing saya yang dalam karirnya sangat bagus,” kata Paparang sambil menambahkan siapa yang tidak mengenal sepak terjang Frelly Sumampouw baik dikalangan masyarakat dan Pejabat Polda Sulut.

Lanjutnya, banyak ilmu yang saya dapat dari beliau. Dan tentunya saya optimis murid harus lebih dari guru,

“Saya optimis lebih baik dari apa yang pernah beliau capai saat menjabat Kasat Narkoba Polres Bitung selama 1 tahun 9 bulan, serta berusaha lebih dari itu demi kemajuan Satuan Narkoba Polres Bitung. Semoga senior saya sukses di tempat yang baru yakni Kanit Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Sementara itu, dalam kata-kata perpisahannya kepada keluarga besar Satuan Narkoba Polres Bitung, Frelly mengaku merasa sedih meninggalkan Polres Bitung,

“Terus terang saya masih ingin bersama-sama di Polres Bitung, namun saya harus mengikuti mutasi dari atasan. Dalam acara kenal pamit ini adalah suatu penghargaan untuk saya,” jelasnya.

Saya tidak menghitung berapa lama bertugas di Bitung, saya hanya bersyukur atas kinerja kita dengan menangkap 57 pelaku narkoba dan 250 gram sabu, tembakau gurila 40 gram, ekstasi 25 butir serta terbanyak ke dua se Indonesia untuk tangkapan pelaku pengedar dan pemakai tembakau gurila,

“Capaian itu membuat Polres Bitung menjadi ke dua dalam tangkapan untuk kasus tembakau gurila, 40 gram masih sedikit, tetapi bisa menjadi 400 linting dan 1 linting bisa dikonsumsi 7 orang, sehingga dalam 400 linting bisa 28.000 orang yang akan mengkonsumsinya. Dengan ditangkap dan menghambatnya kita bisa menyelamatkan 28.000 orang,” jelas Frelly.

Banyak kesan saya saat bekerja bersama-sama dengan rekan-rekan Satuan Narkoba Polres Bitung, dan pesan saya teruslah dipertahankan serta ditingkatkan apa yang sudah kita raih bersama,

“Tetap semangat dan jangan pernah padam, mohon maaf jika ada perintah yang tidak berkenan kepada rekan-rekan kerja. Saya juga memohon doa restu dan dukungan dari rekan-rekan untuk tempat baru saya bertugas nanti,” tutup Frelly sambil mengingatkan kepada Kasat yang baru untuk tetap eksis dan dilanjutkan dalam operasi pekat.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This