Dinas P3A Tak Segan Berikan Rekomendasi ke Aparat Hukum Untuk Para Remaja yang Residivis

Dinas P3A Tak Segan Berikan Rekomendasi ke Aparat Hukum Untuk Para Remaja yang Residivis

Foto - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Meiva Woran, SH,. MH.

SULUTDAILY||Bitung – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung, Meiva Woran, SH,. MH, beri sanksi sosial terhadap 3 (tiga) orang remaja pelaku penikaman dan panah wayer yang terjadi di depan AMI, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 04 September 2022.

Diketahui bersama bahwa, ketiga pelaku bebas dengan syarat wajib lapor dikarenakan sudah ada kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku, dimana pihak pelaku sudah meminta maaf dan bersedia menanggung biaya rumah sakit sesuai permintaan pihak korban. Dan pihak korban pun sudah mencabut laporannya di Polsek Matuari yang dikepalai oleh AKP. Azwar Nur, SIK.

Meiva Woran saat berada di Polsek Matuari saat mendampingi 3 pelaku yang tergolong masih di bawah umur yang masing-masing berinisial RK (15), JT (15) dan MR (13) yang beralamat di Kecamatan Aertembaga, sempat kesal dengan perbuatan ketiga pelaku dan para orang tua, pasalnya umur mereka masih sangat muda, serta peran orang tua dalam hal ini tidak ada.

“Setelah ini ketiga pelaku ini akan kami tindaklanjuti, akan kami awasi, serta akan kami berikan konseling setiap hari Jumat pagi. Serta para orang tua akan kami tugaskan mengawasi anak-anak mereka, serta memberikan laporan serta dokumentasi kepada kami dalam mereka melaksanakan ibadah sesuai agama mereka. Dan ini akan berlangsung dengan waktu tidak ditentukan, dengan melihat perkembangan mereka,” jelas Meiva, Kamis (22/09/2022).

Meiva juga dalam kesempatan tersebut mengaku akan melaksanakan kegiatan dalam rangka membentuk karakter bagi para remaja, baik disekolah maupun rumah ibadah,

“Nantinya kami akan bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kota Bitung, untuk membuka wawasan dan membentuk karakter mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan pidana atau kejahatan lainnya,” bebernya.

Meiva juga mengaku, jika ketiga anak ini berulah lagi dan orang tua tidak mampu mendidik anak-anak mereka, kami dinas P3A tidak segan-segan untuk menindaklanjuti akan hal tersebut,

“Jadi kami memberikan tanda awas kepada orang tua, jika terjadi lagi kasus yang lain atau residivis, kami yang akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk dihukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Matuari dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada ketiga pelaku dan orang tua pelaku, agar tidak lagi melakukan perbuatan yang menyangkut tindak pidana,

“Mereka sudah dalam laporan kepolisian, ketika berbuat kejahatan lagi otomatis mereka residivis. Dan para orang tua juga kami ingatkan untuk lebih mengawasi anaknya. Karena banyak berkata biar kami orang tua yang menanggung kurungan badan akan perbuatan anaknya yang masih di bawah umur, namun bisa saja keduanya terjerat. Dikarenakan fungsi kontrol orang tua tidak dilaksanakan, dan dalam hal ini orang tua gagal dalam mendidik anaknya,” kata Azwar.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This