Ketua TP PKK Kota Bitung, Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Masyarakat Kepada Siswa SMA Negeri 1 Bitung

Ketua TP PKK Kota Bitung, Sosialisasikan Kewaspadaan Dini Masyarakat Kepada Siswa SMA Negeri 1 Bitung

Foto - Ketua TP PKK Kota Bitung, Kanan Kesbangpol Bitung, Ketua FKDM Kota Bitung,Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bitung.

SULUTDAILY||Bitung – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bitung, Ny. Rita Mantiri Tangkudung, ST, kunjungi SMA Negeri 1 Bitung, pada hari Senin (24/10/2022) dalam kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat yang dilaksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung.

Ketua TP PKK sendiri diberikan kesempatan untuk memberikan materi kepada para siswa SMA Negeri 1 Bitung, dengan mengangkat judul materi “Perlindungan Anak Sebagai Bentuk Kewaspadaan Dini”.

Rita dalam kesempatan tersebut terus mengingatkan kepada para peserta sosialisasi untuk memahami dulu tentang kerawanan sosial, menurut para ahli, antara lain balleteros, “Kerawanan sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosisal, dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan, dan kebudayaan.”

Menurut Kementerian Pertahanan RI, ” Kerawanan sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat,”

Definisi anak dalam kitab undang – undang hukum perdata pasal 330 yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin.

Pasal 1 butir 2, undang-undang nomor 4 tahun 1979, tentang kesejahteraan anak. Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.

Mengapa anak perlu di lindungi? karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah maka kita para orang tua dan pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti, kekerasaan pada anak, kekerasan oleh anak dan ekspolitasi anak serta penyalagunaan narkoba.

Menurut Rita, pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif baik pencegahan maupun perbaikan, dampak terhadap anak di atasi secara eksternal yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dan secara internal oleh anak itu sendiri, serta cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh dan menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak,

“Anak dan wanita adalah aset bangsa, harus dilindungi dan di beri ruang untuk maju,” ujar Rita yang didampingi oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bitung, Syane Buisang, Ketua FKDM Kota Bitung, Wilson Wonte, pimpinan dan anggota Pokja 1 TP PKK Kota bitung, para Guru dan siswa SMA Negeri 1 Bitung.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This