Walikota Hadiri Rakor DBHPD
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon serta Koordinasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah se- Provinsi Sulawesi Utara, (4/3/2020) di Anugerah Hill Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK CA dalam sambutannya menyatakan pengelolaan PAD merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dapat melakukan pungutan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah, maupun retribusi daerah sesuai UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Diharapkan seluruh pengelola PAD, untuk terus berinovasi dalam hal pemungutan retribusi sehingga dapat menunjang penerimaan pendapatan asli daerah.
“Dikesempatan ini juga, atas nama Pemkot Tomohon mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan juga pihak BPJS Kesehatan yang sudah mempercayakan Kota Tomohon sebagi tuan rumah pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini,” kata Eman.
Kedeputian BPJS Wilayah SulutenggoMalut Chandra Nurcahyo SKM AAAK, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Viktor Lolowang MSc MTh, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut Olvie Atteng SE MSi, para Kepala Cabang BPJS Manado, Tomohon dan Tondano, jajaran pemerintah Kota Tomohon, serta para peserta rekonsiliasi dari Kabupaten/Kota se Sulut. (davyt)