Dilaporkan Pada Polisi, Ini Klarifikasi MM

Dilaporkan Pada Polisi, Ini Klarifikasi MM

SULUTDAILY|| Tomohon – Akibat dari adanya tuduhan telah melakukan tindakan pelecehan oleh MM dan dilaporkan perempuan ECS di Polres Tomohon, maka terlapor melakukan klarifikasi dihadapan awak media, (26/8/2019) di Kediamannya Kelurahan Talete Satu Kota Tomohon.

Dikatakan MM soal laporan tersebut yang telah tersebar melalui pemberitaan adalah tidak benar dan berbau rekayasa dari pelapor. “Sejujurnya, pada Sabtu (24/8/2019) sekitar jam 5 sore, kronologis kejadian berawal dari sesudah gunting rambut, saya jalan kaki untuk menyebrang jalan, namun seseorang perempuan memanggilnya dari dalam mobil yang terparkir. Ketika mendekatinya, saya mengenalnya, namun secara spontan langsung menegur sebab hanya perempuan yang memanggil hanya menggunakan pakaian minim,” ujar MM.

Dikisahkan MM, kalau pelapor berada dalam mobil, sedangkan dirinya hanya berada diluar mobil alias dari sisi jalan raya. “Kemudian melakukan percakapan yang hanya berlangsung singkat saja, setelah itu kembali ke rumah, meninggalkan perempuan pelapor yang sedang menunggu sopirnya membeli roti,” ujar MM.

Terkait itu, MM membantah semua tuduhan yang disampaikan melalui laporan pada polisi, sebab sangat berbeda jauh dari fakta sebenarnya. “Jadi, laporan ini sangat tidak benar dan berbeda dengan fakta sebenarnya. Dan sangat tidak wajar sebab posisi saya berada di ruas jalan yang ramai dan kendaraan lalu lalang,” jelas MM.

Diketahui, Perempuan ECS (30), warga Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, pada Minggu 25 Agustus 2019 melaporkan MM oknum ke Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi dalam kendaraan di jalan raya bilangan Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tanggal 25 Agustus 2019, pelapor menceritakan dalam laporannya kalau pada Sabtu 24 Agustus 2019, sekitar pukul 17.30 wita, pelapor dan drivernya berhenti di depan Toko Roti Bread Factory di Kelurahan Talete Satu. (davyt)

CATEGORIES
Share This