Stop Kebocoran Setoran, Retribusi Parkir di Mitra Kini Bayar Lewat QRIS

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mencatat terobosan penting. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) menggandeng Bank SulutGo menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir berbasis digital menggunakan aplikasi QRIS.
Inovasi ini berlaku di seluruh titik parkir resmi, mulai dari pusat kota Ratahan hingga pelosok kecamatan, dan digadang-gadang jadi “game changer” sektor retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Mitra Mochtar Wantasen mengungkapkan, program ini sebenarnya telah dirintis sejak 2024 lalu. “Parkir tepi jalan pakai QRIS ini gagasan BKD dan Bank SulutGo, pelaksananya Dishub Mitra. Praktis, cepat, dan transparan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Meski begitu, warga yang belum memiliki aplikasi QRIS masih tetap bisa membayar secara manual. “Kami tetap sediakan opsi pembayaran tunai,” tambahnya.
Sementara itu Kabid Retribusi Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Daerah Lainnya Jonly Ampow menegaskan, sistem ini bukan sekadar memudahkan warga, tapi juga menutup celah kebocoran setoran retribusi parkir.
“Dengan QRIS, uang langsung masuk kas daerah. Transparan, aman, dan akuntabel. Sekaligus mengajak masyarakat makin melek teknologi digital,” tegasnya.
Ia juga menyebut sistem serupa telah diterapkan pada sejumlah sektor seperti pariwisata, kesehatan, olahraga, dan perhubungan. Hasilnya terasa nyata. Data menunjukkan sebelum sistem digital diterapkan, pendapatan retribusi hanya sekitar Rp500 juta pada 2021. Tahun 2022 naik menjadi Rp600 juta. Setelah penggunaan QRIS, target pendapatan 2024 melonjak menjadi Rp4,5 miliar dan 2025 ditargetkan Rp7,5 miliar.
“Target ini bukan hanya angka, tapi pemacu kinerja OPD agar lebih kreatif dan disiplin menggenjot pendapatan daerah,” ujar Ampow optimistis.
Dengan terobosan ini, Dishub dan BKD Mitra menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi wacana, tetapi solusi nyata demi pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien. (***)