Raja ke-3 Manganitu. Bataha Santiago, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional
SULUTDAILY|| Sangihe-Presiden RI Joko Widodo menetapkan Raja Manganitu ke 3, Don Sint Jugov Santiago atau Bataha Santiago sebagai Pahlawan Nasional, pada Jumat (10/11/2023), Acara penganugerahan ini dalaksanakan di Istana Negara, Jln. Veteran No. 14-16, Gambir, Jakarta oleh Presiden RI Joko Widodo. Melalui Keputusan Presiden Nomor: 115-TK-TH-2023 yang ditandatangani tanggal 6 November 2023.
Presiden Jokowi Dodo Menyerahkan piagam Gelar Pahlawan Nasional Kepada Veronika Horohiung Selaku Ahli Waris dari Keturunan Raja Bataha Santiago dan diketahui bahwa Veronika Horohiung adalah keturunan ke-10 dari Bataha Santiago.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Bataha Santiago sebagai sebuah bentuk penghargaan yang sangat tinggi atas perjuangannya melawan penjajah Belanda di Indonesia, lebih khusus di Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, dimana dalam keteguhannya membela tanah air, ia rela mengorbankan jiwa dan raganya.
“Biar Mati Digantung Tak Mau Tunduk kepada Belanda”, itulah kata-kata Bataha Santiago yang masih di ingat sampai saat ini. Hingga akhirnya ia memilih digantung dan mati sebagai pahlawan.
Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan Mendampingi Veronika Horohiung Selaku Ahli Waris Penerima Gelar Pahlawan Nasional Bataha Tantiago, tampak terharu saat disalami oleh Presiden Jokowi Dodo, karena di era kepemimpinannya, gelar Pahlawan Nasional terhadap Raja ke 3 Manganitu itu bisa terwujud.
“Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Sangihe, karena Raja Bataha Santiago telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Saya tidak mengklaim kalau gelar Pahlawan Nasional ini karena saya selaku Penjabat Bupati. “Intinya hasil ini merupakan buah manis dari perjuangan semua pihak, yang patut diberi apresiasi,” ujar Bupati Rinny.
Diketahui bersama taman Makam Pahlawan Bataha Santiago berada di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu.
Selain Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang mendampingi
Veronika Horohiung adalah cucu lapis ke-10 dari Raja Bataha Santiago dalam menerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional juga turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andi Silangen.(Rc)