Raih WDP, Pemkot Manado Segera Perbaiki Kekurangan
Walikota GSVL Terima Hasil Pemeriksaan BPK Atas LHP 2016
SULUTDAILY|| Manado-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada 15 walikota dan bupati se-Sulawesi Utara, di aula BPK-RI, jalan 17 Agustus Manado, Jumat (09/06/2017).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan Auditor Utama KN VI BPK-RI Sjarifudin Mosli SE MM yang diterima Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut serta dihadiri Ketua BPK-RI Dr Moermahadi Soerja Djajanegara SE Ak MM CPA CA, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM.
Dari 15 kabupaten/kota yang menerima LHP dari BPK, 13 diantaranya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan Kota Manado meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau turun setingkat dibandingkan LHP tahun 2015 yang mendapat opini WTP. Demikian juga dengan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mendapat opini TIdak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclamer.
Kepada wartawan usai penyerahan LHP, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA mengatakan, diraihnya opini WDP atas LKPD tahun 2016 menjadi ‘cambuk’ bagi jajaran dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk memperbaiki kekurangan. Menurutnya, meski dirinya bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, baru dilantik mengemban amanah rakyat sebagai pemimpin Kota Manado pada 9 Mei 2016, namun sebagai kepala daerah dirinya ikut bertanggung jawab atas pencapaian tersebut.
Dimana, pemeriksaan LKPD yang dilakukan para auditor BPK dimulai dari Januari sampai Desember 2016. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap administrasi keuangan Pemkot Manado dilaksanakan bulan Januari sampai Desember 2016. Ini adalah akumulasi selama setahun, meskipun saya dan Pak Mor baru dilantik pada 9 Mei 2016 lalu. Kami menjadikan opini WDP ini sebagai ‘cambuk’ untuk memperbaiki administrasi keuangan kami yang lebih baik kedepannya,” ujar Walikota GSVL.
Sementara, Auditor BPK RI Sjarifudin Mosli SE MM, menegaskan berdasarkan LHP yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD kabupaten/kota tahun 2016 telah dinilai. Dimana, Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasir akrual.
Meski demikian, bukan berarti perolehan opini WTP bukan merupakan menjadi jaminan jika daerah tersebut bebas dari korupsi.“Mendapat opini dari WTP dari BPK bukan berarti kabupaten atau kota tersebut bebas dari praktek korupsi. Tetapi opini WTP bisa dijadikan pendorong semangat bagi kabupaten/kota untuk memperbaiki sistem yang sesuai aturan,” pungkas Musli. Adapun Walikota GSVL saat menerima opini WDP dari pihak BPK didampingi Wawali Mor Dominus Bastiaan SE, Ketua DPRD Manado Norce Van Bone dan Sekda Drs Rum Usulu.(Jr/Hm)