Pengunjung Pasar Tradisional Jaken Wajib Memakai Masker

Pengunjung Pasar Tradisional Jaken Wajib Memakai Masker

SULUTDAILY//Pati – Penyebaran virus Covid -19 sampai detik ini belum mereda, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan di tengah aktifitas masyarakat, untuk itu Babinsa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Sertu M. Jumroni bersama instansi terkait melaksanakan penertiban prokes di Pasar Tradisional yang di Kecamatan Jaken, Rabu (30/6/2021).

Menyikapi situasi tersebut, anggota Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim Pati bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan desa (Aparatur Desa) untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantai maupun penyebarannya.

Dalam pelaksanaannya, Sertu M. Jumroni meminta kepada seluruh pedagang bahkan pembeli untuk selalu mematuhi segala aturan prokes yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah guna meminimalisir penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, di Kecamatan Jaken Babinsa bersama anggota Satgas TMMD yang kali ini sedang menggelar kegiatan di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa tengah, diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya menghimbau kepada semua pengunjung pasar tolong maskernya dipakai dan jangan lepas. Ini untuk keamanan semua pengunjung pasar, jangan abaikan pemakaian masker, karena masker melindungi kita dari sebaran Covid-19,” kata M. Jumroni dalam himbauannya kepada pengunjung pasar. (0718).

CATEGORIES
Share This