Pengemudi dan Penumpang Maxim Alami Kecelakaan, YPSSI Berikan Santunan
SULUTDAILY|| Jakarta- Sejak diluncurkan Oktober 2021 lalu, Yayasan Pengemudi Selamat
Sejahtera Indonesia atau YPSSI telah menyampaikan santunan kepada para mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Pakar Humas Layanan Maxim
Arkam Suprapto mengatakan terhitung hingga 18 Januari 2022, terdapat 12 klaim yang
telah diselesaikan oleh YPSSI baik untuk pengemudi maupun penumpang.
YPSSI sebagai program santunan kecelakaan yang didirikan oleh Maxim Indonesia menjadi salah satu wujud kepedulian Maxim terhadap mitra layanan maupun pengguna setianya.
“YPSSI berfokus pada pemberian amal dan santunan untuk penumpang maupun mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim,” ujarnya.
Ia mengatakan kasus kecelakaan yang dilaporkan pun beragam, mulai dari kecelakaan ringan hingga kasus kematian. Seperti yang terjadi di kota Pekanbaru dimana pengemudi mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga kasus pembunuhan yang terjadi pada mitra pengemudi Maxim di Kota Padang.
“Sedangkan untuk kasus kecelakaan pada penumpang terjadi di Kota Cirebon dimana penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga melukai pelipis dan lengannya yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi lain yang melawan arus lalu lintas,” jelasnya.
Saat ini, dana yang berhasil disalurkan kepada mitra pengemudi dan penumpang adalah sebesar Rp 98,000,000 dan telah diterima dengan baik sesuai dengan klaim yang diajukan melalui kantor cabang Maxim maupun melalui alamat e-mail YPSSI. Adapun kasus klaim santunan terbesar adalah senilai Rp 50,000,000.
Prosedur pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor cabang Maxim terdekat di kota masing-masing dengan membawa bukti berupa dokumen-dokumen pendukung beserta tagihan rumah sakit yang akan diajukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkan e-mail melalui info@ypssisocial.org.
” Diharapkan kehadiran YPSSI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim,” tutup Arkam. (Jr)