Berantas Perdagangan Orang, Ronald Lumbuun dan Tim Lakukan Koordinasi TPPO TPPM di Ditjen Imigrasi
SULUTDAILY|| Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/09/2023).
Kakanwil Ronald bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.
Dalam konsultasi tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan terhadap orang asing di kabupaten/kota di Wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.
Selanjutnya, Kakanwil bersama tim melakukan konsultasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Intelijen Keimigrasian.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Mulya mendorong upaya pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Sulut yang sebelumnya telah dilakukan Operasi Intelijen Terpusat “Kresna” yang pada tanggal 13-31 Juli 2023 lalu.
“Di wilayah Sulawesi Utara terdapat 4 (empat) Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Sulawesi Utara di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado,” katanya.(**)