Pendaftar Calon PPS Kurang Diminati, Beberapa Kelurahan Masih Kosong Pendaftar
foto - Komisioner KPU Bitung Selaku Kadiv SDM dan Parmas Idhli Ramadhiani
SULUTDAILY||Bitung-Hari terakhir pendaftaran calon panitia pemungutan suara (PPS) kota Bitung masih kurang peminat. Buktinya hari terakhir ini masih ada beberapa kelurahan yang pendaftarnya belum mencukupi sesuai kebutuhan, yakni 3 tambah 3 atau 6 pendaftar.
Komisioner KPU kota Bitung Idhli Ramadhiani selaku ketua divisi SDM dan Parmas saat dikonfirmasi wartawan di KPU Bitung pada hari Senin (24/02/2020) mengatakan bahwa pendaftar calon PPS masih banyak kelurahan yang belum memenuhi kuota,
“Sampai kemarin baru 128 orang pendaftar, dan ada beberapa kelurahan dari 8 kecamatan yang sama sekali belum ada pendaftar. Kecamatan Maesa ada kelurahan Kakenturan Satu dan Pateten tiga, Kecamatan Aertembaga ada Kelurahan Makawidei, Kecamatan Lembeh Selatan ada Kelurahan Dorbolaang, Pancuran dan Papusungan, Kecamatan Madidir ada Kelurahan Madidir Ure, Wangurer Utara dan Wangurer Timur, Kecamatan Matuari ada Kelurahan Sagerat dan Tendeki, Kecamatan Ranowulu ada Kelurahan Karondoran dan Pinasungkulan,” kata Idhli.
Idhli juga mengatakan bahw, jika sampai pada pukul 00.00 wita sebentar belum juga memenuhi kuota, maka KPU akan memperpanjang pendaftaran calon PPS,
“Kami akan memperpanjang pendaftaran calon PPS jika ada beberapa kelurahan belum memenuhi kuota selama tiga hari,” katanya,
Lanjut Idhli, jika masa perpanjangan juga belum cukup kuota, tes tertulis untuk kelurahan yang sudah memenuhi kuota tetap berjalan,
“Tes tertulis akan tetap berjalan sambil menyurat ke lembaga profesional dan lembaga lainnya, seperti di BLCC, STIE Petra untuk pemenuhan kuota. Namun mereka tidak perlu lagi ujian tertulis, mereka langsung ikut dalam wawancara,” pungkasnya,
Untuk itu kami berharap kepada masyarakat kota Bitung yang ingin menjadi penyelenggara dalam Pilkada 2020 dengan menjadi PPS agar kiranya bisa datang ke Kantor KPU Bitung,
“Kami masih membuka pendaftaran sampai pada pukul 00.00 wita, untuk pemenuhan administrasinya cukup dengan membawa foto copy KTP 2 lembar, SKD asli dan satu foto copy, legalisir ijazah asli dan foto copy, pas foto berwarna 4 x 6 dua lembar dan map merah muda dua buah untuk formulirnya silahkan ambil di kantor KPU dan kami menyediakan meterai,” tutup Idhli.
(romo)