Sulutdaily Presentasikan Hasil IBT4 di Rakor Penanganan Kasus Antar Lembaga Layanan
SULUTDAILY|| Manado- Tulisan hasil Investigasi bersama TEMPO (IBT 4) berjudul ‘Apak Kasus Pemerkosaan Anak’ dipresentasikan Jeane Rondonuwu , Pemred Sulutdaily.com dalam Rakor Penanganan Kasus Antar Lembaga Layanan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulut bersama Swara Parangpuan Manado, Kamis (27/02/2020) di Hotel Ibis Manado.
Disampaikan Jeane, jumlah kasus pemerkosaan anak di Sulawesi Utara terbilang tinggi. Sebagian besar dibiarkan mangkrak oleh penegak hukum, ada yang berakhir damai dengan imbalan tanah bagi korban. Ada dugaan polisi meminta kesepakatan keluarga dalam bentuk surat untuk memfasilitasi perdamaian.
Baca: https://investigasi.tempo.co/319/apak-perkara-pemerkosaan-anak
“Liputan ini mengambil sample kasus di Polsek Likupang, Minahasa Utara dan merupakan bagian dari program Investigasi Bersama Tempo 4 yang terselenggara berkat kerjasama Tempo, Sulutdaily, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited,” ujar Jeane.
Menurut Jeane, diperlukan layanan yang berkualitas dan mudah diakses bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan dilakukan secara terpadu oleh antar lembaga layanan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah, organisasi masyarakat dan jurnalis.
Baca: http://sulutdaily.com/apak-perkara-pemerkosaan-anak
” Layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Desa itu sangat minim dan bahkan tidak ada. Saya melihat sendiri, pendampingan untuk korban kekerasan di Minahasa Utara itu tidak ada,” jelas Ketua Forum Jurnalis Perempuan Sulut ini.
Rapat koordinasi ini dihadiri 20 peserta perwakilan dari Dinas P3A, Kejaksaan Tinggi Sulut, PPA Polda Sulut, Kanwil Kemhumham Sulut, Dinas Pendidikan Sulut, Dinas Kesehatan Sulut , Dinas Dukcapil dan KB Sulut, P2TP2A Sulut, Pengacara P2TP2A, LPA Sulut, LBH Manado, Rumah Sakit Bayangkari Manado Organisasi Pekerja Seks Indonesia (OPSI) Sulut, Ikatan Psikologi Klinis (IPK )Wilayah Sulawesi Utara, Yayasan Kasih yang Utama, Swapar Manado dan sejumlah Media.(***)