Pencairan Dana Desa Tahap Satu di Mitra Tepat Waktu

SULUTDAILY|| Ratahan – DinasPemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mendorong seluruh desa di daerah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jocke Legi, agar melakukan proses pencairan anggaran dana desa (Dandes) tahap I sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas PMD Mitra Royke Lumingas mengungkapkan, ditengahpandemic virus corona atau covid 19 yang sedang merajalela serta dalam kesibukan pemerintah dan masyarakat melakukan pencegahan penyebaran covid 19, instansi yang dipimpinnya terus berupaya mendorong 135 desa yang ada agar pencairan tahap satu dana desa tepat waktu.
“Dan atas petunjuk Bapak Bupati James Sumendap, Kabupaten Mitra menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang pencairan dana desa tahap satunya tepat waktu,” ungkap Lumingas via WhatsApp kepada media ini, Rabu (22/4/2020).
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setdakab Mitra ini menuturkan, saat ini seluruh desa sedang mempersiapkan pergeseran anggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), untuk penanganan dan pencegahan covid 19 dimasing-masing desa.
(***)