Pemkot Bitung Diduga Rekrut THL Berstatus Caleg

Pemkot Bitung Diduga Rekrut THL Berstatus Caleg

SULUTDAILY||Bitung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung diduga masih merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) yang berstatus calon DPRD Kota Bitung.

Dari hasil investigasi wartawan sulutdaily.com bahwa salah satu calon anggota dewan dari partai Persatuan Kesatuan Bangsa (PKB) kota Bitung berinisial HMK alias Hanny.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bitung Frangky Ladi terkait hal ini, Ladi menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih terakomodir menjadi THL di Pemerintahan Kota Bitung.

“Saya sudah mengecek, bahwa yang bersangkutan masih terakomodir menjadi THL di Pemerintahan Kota Bitung, dan sekarang bertugaa di Kecamatan Girian.” jelas Ladi.

Lanjutnya, “Yang bersangkutan juga tidak pernah menunjukan surat bahwa telah mengundurkan diri dari pencalonan dan partai. Mungkin bisa konfirmasi lanjut ke Camat Girian.” kata Ladi.

Camat Girian Rici Tinangon melalui pesan whatsapp mengaku, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari pencalonan sebagai anggota dewan dan partai.

“Yang saya ketahui dia sudah mundur dari pencalonan.” singakat Rici.

Saat dikonfirmasi tentang surat pengunduran diri dari caleg tersebut, Camat Girian Rici sampai sekarang belum menunjukan kepada wartawan sebagai bukti pengunduran diri Hanny.

Tonny Yunus selaku ketua DPC PKB Kota Bitung saat dihubungi, wartawan menagatakan bahwa benar yang bersangkutan masih menjadi calon anggota dewan PKB Bitung.

“Benar dia masuk dalam daftar calon tetap (DCT) PKB untuk DPRD Kota Bitung.” katanya.

Tonny juga mengaku kepada wartawan, Dia (Hanny) sudah tidak lagi menjadi THL, karena sebelum DCT yang masih Daftar Calon Sementara (DCS) pihaknya sudah menjelaskan apabila ada calon yang masih berstatus PNS atau THL harus mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut,

“Saat masih DCS bisa mengundurkan diri dari pencalonan atau dari PNS sebelum masuk ke tahap DCT, karena jika sudah masuk di DCT tidak bisa lagi mengundurkan diri.” ungkap Tonny.

Lanjutnya, “Dan seharusnya dia tidak lagi direkrut menjadi THL di Pemerintahan. Dan saya juga kaget ketika nama yang bersangkutan keluar di THL.” tutup Tonny Yunus yang juga anggota DPRD Kota Bitung.

Ketua KPU Desli Sumampouw saat dikonfirmasi juga mengatakan bahwa, pihak KPU harus melihat bukti SK THL yang bersangkutan.

“Kami harus melihat bukti SK THL yang bersangkutan, apakah benar dia masih THL atau tidak. Untuk lebih jelas bisa tanyakan langsung kebagian Devisi Teknis Idhli Ramahiani.” pungkas Desli.

Idhli Ramadhiani Komisioner KPU Bitung Divis Teknis belum bisa dihubungi, sampai berita ini diterbitkan.

(romo)

CATEGORIES
Share This