KPK Optimalkan Penyelamatkan Aset Pemda Sulut, JG Support

KPK Optimalkan Penyelamatkan Aset Pemda Sulut, JG Support

SULUTDAILY|| Manado- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut dan Bank Sulutgo untuk menjaga aset daerah di Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019).

Terkait dengan niat KPK ini, Owner Raewaya group Joune Ganda,SE kepada wartawan mengatakan mengapresiasi langkah strategis tersebut.

” Gagasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyelamatkan aset daerah yang di fasilitasi oleh pihak KPK adalah salah satu langkah maju untuk melaksanakan tupoksi KPK dalam hal menyelamatkan dana negara.”ungkap Joune sambil berharap sejumlah masalah aset khusus nya di Minahasa Utara dapat terselesaikan dengan baik dan negara tidak dirugikan.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang menyempatkan diri datang ke Manado dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama itu.”Secara pribadi saya salut dengan komitmen pihak KPK mendorong pemerintah menekan angka korupsi yang menyebabkan kerugian negara.”tandas Joune bersama dengan Saut Situmorang dalam perjalanan Manado-Jakarta dari Bandara Sam Ratulangi Manado.(*)

CATEGORIES
TAGS
Share This