Mulai 2026, Pemkot Kotamobagu Tambah Traffic Light di Titik Rawan Kecelakaan

Mulai 2026, Pemkot Kotamobagu Tambah Traffic Light di Titik Rawan Kecelakaan

SULUTDAILY || Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah sejumlah lampu lalu lintas di beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan. Program tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menjelaskan bahwa rencana pemasangan traffic light telah dimasukkan dalam program kerja jangka menengah dinasnya.

“Penambahan lampu lalu lintas ini merupakan bagian dari program lima tahun ke depan. Insya Allah pada tahun 2026 sudah mulai dilaksanakan,” ujar Anas, Selasa (7/10/2025).

Ia menyebutkan, pemasangan akan difokuskan pada sejumlah persimpangan yang sering terjadi kecelakaan, seperti di perempatan Motoboi Kecil dan Kopandakan.

“Langkah ini penting untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan padat kendaraan,” tegasnya.

Rencana tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pentingnya pengendalian dan rekayasa lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.

Warga pun menyambut baik rencana itu. Salah satunya, Riski — warga Motoboi Kecil — menilai kehadiran lampu lalu lintas dapat membantu pengendara lebih disiplin.

“Persimpangan Motoboi Kecil itu sering jadi lokasi tabrakan. Kalau ada lampu merah, pasti lebih tertib dan aman,” ujarnya. (afn/jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This