Memasuki 3 Bulan Belum Terima Tunjangan Aparat Desa Gigit Jari, Ancam Mogok Pelayanan
SULUTDAILY, BOROKO – Sejumlah pemerintah desa dikabupaten Bolaang Mongondow Utara mengancam akan mogok pelayanan kepada masyarakat.
Ancaman mogok kerja ini disebabkan oleh tunjangan kerja aparat desa yang sudah memasuki bulan ketiga (3) ditahun 2021 belum direalisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Yahya Botutihe menjelaskan proses permintaan pembayaran tunjangan kerja aparat desa sudah diajukan oleh DPMD sejak tanggal 01 Maret 2021 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
” Tunjangan kerja aparat desa ditahun 2021 sudah diajukan permintaan pembayaran ke BPKD namun hingga saat ini belum bisa dibayarkan, ” Ujar Yaya melalui telepon seluler pribadinya, Jumat (19/03/2021).
Hal yang sama pula diutarakan oleh kepada dinas DPMD Bolmut Fadli T. Usup mengatakan upaya pembayaran tunjangan aparat desa ke pemerintah desa sudah dilakukan permintaan ke BPKD sejak akhir bulan Februari 2021. Namun, permintaan pembayaran tersebut belum dapat diproses ole BPKD hingga saat ini tanpa adanya kejelasan.
” Prosesnya suda kami ajukan diakhir bulan Februari 2021 kemarin ke BPKD namun entah apa kendalanya hingga saat ini belum bisa dibayarkan, ” Kelit Usup.
Sementara itu, Kepala BPKD Bolaang Mongondow Utara Sirajhudin Lasena menepis persoalan tersebut. Menurutnya pembayaran tunjangan aparat desa sudah dalam proses, namun masih terkendala adanya sejumlah desa yang belum menyampaikan Perdes APBDes ditahun 2021.
” Prosesnya sudah sementara jalan, Alokasi Dana Desa itu sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Yang sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru DAU itupun untuk 3 bulan saja. Untuk merealisasikan ADD 60 persen sedang disiapkan administrasi pendukung akuntabilitas keuangan daerah, ” Tangkis Lasena. (ricky)