Ancam Tetangga di Kayawu, RH Diciduk Totosik

Ancam Tetangga di Kayawu, RH Diciduk Totosik

SULUTDAILY|| Tomohon – Kepolisian Resor Tomohon melalui Team Totosik melakukan penangkapan pelaku pengancaman menggunakan sajam pisau badik dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Kayawu Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara, (20/6/2020).

Pelaku pengancaman yakni lelaki RH alias Ronny (42) pekerjaan tukang beralamat Kelurahan Kayawu Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan Korban
lelaki Wiliam Rivaldo Mongi (17) pekerjaan Pelajar beralamat Kelurahan Kayawu Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara.

Kronologi kejadian pada Sabtu 20 Juni 2020 sekira jam 14.30 Wita Pelaku datang kerumah korban dan bertemu paman korban untuk membicarakan pekerjaan yang akan mereka lakukan. Saat sedang bercerita dengan paman korban, tiba-tiba korban memaki dan mengusir pelaku sehingga membuat pelaku emosi. Pelaku selanjutnya memukul korban sebanyak satu kali di arah kepala korban dan korbanpun membalas pukulan tersebut dan terjadi perkelahian. Merasa kurang puas, pelaku selanjutnya kembali kerumahnya yang tepat berada disamping rumah korban guna mengambil senjata tajam. Selanjutnya dari jendela rumahnya, pelaku berteriak kearah rumah korban sambil berkata akan membunuh Korban. Latar belakang
antara Pelaku dan Korban sebelumnya sudah ada permasalahan sejak bulan Mei 2020.

Kepolisian bertindak mengamankan Pelaku dan Korban serta Barang Bukti (sebilah pisau badik) ke Mapolsek Tomohon Utara. (davyt)

CATEGORIES
Share This