GPG Menyurat Kapolda Minta Pertimbangkan Izin Pelaksanaan SMSI
SULUTDAILY|| Manado- Situasi pandemi Covid-19 pemerintah baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah telah mengeluarkan larangan yang menimbulkan kerumunan untuk pencegahan penularan Covid-19. Hal tersebut juga didukung dengan telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Nomor ST/3220/XI/KES.7/2020 tertanggal 16 November 2020 terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Gerakan Peduli GMIM (GPG) rencana kegiatan sosialisasi maupun Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) 2021 oleh BPMS GMIM akan menciptakan kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan (Pasal 93 UU No. 8 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan telegram Kapolri) dan juga berpotensi untuk menimbulkan cluster baru pemaparan Covid-19 baik bagi peserta maupun masyarakat sekitarnya.
” Ada dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh BPMS GMIM, telah menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam ditengah jemaat yang dikhawatirkan hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya gesekan antara umat yang pro SMSI dengan kontra SMSI,” tulis GPG dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Sulut.
Gesekan tersebut berpotensi untuk menimbulkan gangguan keamanan dan menciptakan kerumunan besar saat kegiatan berlangsung baik di Leilem, maupun pada saat bersamaan dimana berlangsung juga kegiatan di tingkatan wilayah yang juga mengumpulkan peserta dari berbagai wilayah GMIM.
“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, kami berharap Bapak Kapolda dapat dengan bijaksana mengambil langkah antisipasi dengan tidak memberikan rekomendasi perijinan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kesehatan dan ketenteraman serta keamanan masyarakat Sulawesi Utara dikemudian hari karena memang dalam kenyataan di GMIM tidak ditemukan alasan dan faktor faktor fundamental pendukung yang sifatnya mendesak untuk pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) 2016 untuk mengubah Tata Gereja GMIM 2016,” kata Inisiator Gerakan Peduli GMIM (GPG) Pnt. Dr. Jessy Warongan , Pnt. Dra. Joice Worotikan dan Pnt. Tommy Sampelan . (Jr)