KPU Minut Edukasi Warga Kecamatan Kauditan Tentang Produk Hukum Terkait Pilkada 2024

KPU Minut Edukasi Warga Kecamatan Kauditan Tentang Produk Hukum Terkait Pilkada 2024

SULUTDAILY|| Minut- Ketua Divisi Penyelenggara Teknis KPU Minut Ibnu Mirwan Dali mengatakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum untuk mewujudkan masyarakat taat hukum dalam pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024  merupakan bentuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman aturan perundang-undangan terkait Pilkada 2024.

“Sederhananya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa saja yang kemudian menjadi Batasan dan apa yang tidak boleh dilanggar dalam pelaksanaan Pilkada. KPU sebagai   penyelenggaraan Pilkada dituntut harus bekerja sesuai dengan aturan perudang-undangan yang ada dan yang berlaku,”  kata Dali saat membuka acara Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kauditan, Kamis (25/07/2024).

Ia menambahkan, ini sudah desa ke 6 dan masih ada 4 desa lagi yang akan digelar kegiatan seperti ini. KPU mengharapkan seluruh peserta untuk dapat mengikuti setiap materi yang diberikan sehingga menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Sulut 2024.

Peserta penyuluhan yakni Hukum Tua, PPK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,  Tokoh Pemuda dan Polsek Kauditan hadir dalam penyuluhan tersebut. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara)  Kejaksaan Minut Frits Kayukatui, SH, MH dan Kasi Pidsus (Tindak Pidana Khusus) Wilke Rabeta, SH. (Humas KPU Minut/Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This