KPU Bitung Tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wawalikota Untuk Bertarung pada Pilkada 2024

KPU Bitung Tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wawalikota Untuk Bertarung pada Pilkada 2024

Foto-Komisioner KPU Bitung saat Menggelar Konferensi Pers

SULUTDAILY||Bitung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar konferensi pers terkait penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada Pilkada serentak 27 November 2024, yang dilaksanakan pada hari Minggu, (22/09/2024), di Aula KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Ketua KPU Deslie Sumampow yang didampingi oleh Yunnoy Rawung, Wiwinda Hamisi, Muhajir La Djamudin selaku anggota KPU mengatakan bahwa, pada hari ini Minggu tanggal 22 September 2024, yang bertempat di Aula KPU Kota Bitung, telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

“Sesuai dengan Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka,” kata Deslie.

Lanjutnya, “Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, SE dan Erwin Philip Alexander Wurangian, SH,” kata Deslie.

Dan juga Berita Acara Nomor 194/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka, serta Berita Acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, SE dan Erwin Philip Alexander Wurangian, SH.

Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka:

  1. Pasangan Calon atas nama Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah.
  2. Pasangan Calon atas nama Geraldi Mathias Efraim Mantiri, SE dan Erwin Philip Alexander Wurangian, SH. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada besok hari, Senin tanggal 23 September 2024, di Kantor KPU Bitung.

Deslie juga menjelaskan bahwa, KPU telah membuka tanggapan masyarakat pada tanggal 14 sampai 18 September 2024,

“Setelah tanggal 18 kami membuka tanggapan masyarakat, dan ada 1 tanggapan masyarakat kepada salah satu orang calon. Namun setelah kami meneliti, tidak memenuhi unsur dan aturan, sehingga tanggapan tersebut tidak bisa kami lanjutkan,” kata ungkap Deslie.

(RoMo)

CATEGORIES
TAGS
Share This