Ini Ikrar Perdamaian Antara Lorong Virgo dan Lorong Gaas.
SULUTDAILY||Bitung-Pembacaan Ikrar Perdamaian antara lorong Virgo dan lorong Gaas yang dilaksanakan di lapangan torang basudara, kelurahan Madidir Weru, kecamatan Madidir pada hari Minggu (10/02/2019) berlangsung penuh haru.
Dimana pembacaan yang dibacakan oleh salah satu utusan kedua lorong yang bernama Mael terasa haru dan penuh penyesalan, sehingga suasana sejenak berubah menjadi sedih diantara kedua belah pihak dan seluruh undangan yang hadir akan isi dari ikrar tersebut.
Dalam ikrar tersebut berisikan kesepakatan bersama untuk menjalin persatuan dan kesatuan serta kedamaian antara kedua belah pihak.
Berikut isi ikrar antara abak muda lorong Virgo dan Gaas :
Ikrar perdamaian antara anak-anak lorong Virgo dan lorong Gaas
- Menghentikan secara permanen pertikaian antara anak-anak lorong Virgo dengan anak-anak lorong Gaas
- Saling menghormati antara anak-anak lorong Virgo dengan anak-anak lorong Gaas untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik maupun tindakan anarkis lainnya dengan cara mengendalikan seluruh anggota demi terwujudnya suasana kondusif dalam segenap kegiatan di kedua Iorong tersebut maupun diluar lorong tersebut dan dimanapun lokasi kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kota Bitung dengan saling menjaga dan menghormati hak kewajiban dan kewenangan masing-masing.
- Jika terjadi perselisihan antara kami akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
- Secara proaktif akan membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara anak-anak lorong Virgo dan anak-anak lorong Gaas disetiap kegiatan.
- Melaksanakan tugas Perdamaian secara bersama-sama antara anak-anak lorong Virgo dan anak-anak lorong Gaas dengan aparat keamanan dalam pengamanan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
- Dengan bendamainya anak-anak lorong Virgo dan anak-anak lorong Gaas maka hubungan persaudaraan antara kedua lorong ini menjadi tanggung Jawab bersama dan harus tetap dijaga sampai kapanpun.
- Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Dengan memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada Pancasila, Budaya bangsa dan Agama, serta mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak azasi manusia.
Setelah pembacaan Ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan surat damai antara kedua lorong, serta penyerahan senjata tajam dari kedua belah pihak yang pernah mereka gunakan kepada pihak kepolisian dan kodim.
(romo)