Kerja Ekstra VAP Tangani Penyebaran Covid-19 di Minut
Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Kapolres Grace Rahakbau, Kajari Fanny Widyastuti, bersama perwira Kodim 1310 Bitung-Minut dan OPD terkait menggelar rapat koordinasi, Rabu (1/4)
SULUTDAILY|| Minut–Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh harus kerja ekstra dalam melakukan penanganan penyebaran Covid-19 di bumi Tonsea.
Sebagai respon adanya aturan terbaru
Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Rabu (01/04/2020), VAP sapaan akrab Bupati menggelar rapat koordinasi dengan Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kajari Fanny Widyastuti, Kodim 1310 Bitung-Minut didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Kerja Bupati.
Menurut Bupati VAP, rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan menyeluruh terkait wabah virus Covid – 19, termasuk strategi pencegahan dan mencari solusi untuk warga Minut yang terdampak dengan kondisi ini.
“Yang pasti pemerintah akan terus berusaha memutuskan penyebaran virus Covid – 19, berdasarkan aturan yang sudah diturunkan oleh pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
VAP berharap, seluruh masyarakat Minut untuk menaati aturan pemerintah, karena pemerintah adalah wakil Allah.
“Jadi bagi yang tidak berkepentingan dan sangat penting untuk keluar rumah, mohon jangan sampai keluar. Dan harus menjaga kesehatan serta memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan masing-masing. Dan yang paling utama berdoa kepada Tuhan agar terhindar dari virus Covid – 19 ini,” jelasnya.
Lanjut orang nomor satu di Minut ini, pencegahan terus dilakukan dan Pemkab Minut terus membagikan bantuan bahan makanan bagi warga yang kurang mampu.(***)