Kedapatan Pesta Miras di Lingkungan Sekolah, 9 Siwa SMK N 2 Bitung Dikeluarkan dari Sekolah
Foto - Kepsek SMK Negeri 2 Bitung, Meryati Taengetan, S.Pd
SULUTDAILY||Bitung – SMK Negeri 2 Bitung atau yang lebih di kenal dengan nama STM di bawah kepemimpinan Meryati Taengetan, S.Pd, selaku kepala sekolah, menindak tegas terhadap siswa yang melanggar aturan sekolah.
Sekolah Pusat Keunggulan tersebut, mengeluarkan 9 orang siswanya karena kedapatan melakukan pelanggaran berat dengan melakukan pesta minuman keras (miras) di dalam lingkungan sekolah saat jam mata pelajaran sementara berlangsung,
” 9 orang siswa tersebut, kami keluarkan karena sudah melakukan pelanggaran berat. Mereka ditemukan sementara pesta miras di dalam lingkungan sekolah,” ujarnya.
Lanjut Ella panggilan akrab Kepsek, “Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Sesuai peraturan sekolah, peserta didik yang melakukan pelanggaran berat, seperti pesta miras di dalam lingkungan sekolah, itu sanksinya dikeluarkan tanpa kompromi. Dan mereka tahu aturan itu,” tegas Ella, pada hari Selasa (21/09/2022) kepada sejumlah wartawan.
Dirinya juga mengaku pihak sekolah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran.”
Pada saat penerimaan siswa baru, orang tua murid menandatangani perjanjian di atas kertas yang bermeterai, dimana isinya, bagi anaknya yang melakukan pelanggaran berat, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, karena jika ini terus dibiarkan, maka ini akan merusak nama baik sekolah,” katanya, sembari mempersilahkan dan memfasilitasi para siswa tersebut untuk pindah ke sekolah lain.
Kepsek juga mengatakan bahwa, pihaknya saat ini terus meningkatkan kualitas siswa, tidak hanya di bidang akademik, tapi juga lainnya termasuk kualitas mental dan spiritual. Hal ini dilakukan supaya para siswa tidak hanya memilki kemampuan akademik, tapi juga memiliki akhlak serta iman yang kuat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Setiap hari Kamis di sekolah ada kegiatan kerohanian masing-masing agama. Ini dimaksudkan supaya para siswa juga terbina mental dan spiritual mereka. Oleh karenanya, jika ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dan merusak citra dan nama sekolah seperti 9 orang siswa tersebut, maka kami mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada di sekolah ini. Jangan sampai ribuan siswa yang lain kena dampak dengan ulah oknum-oknum tersebut,” tutup Kepsek.
(romo)