
JPKP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum Pejabat Negara
Foto - Kantor Bawaslu Bitung
SULUTDAILY||Bitung-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bitung yang dipimpin langsung oleh Ketua JPKP Bitung Julius Hengkengbala melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di kantor Bawaslu Bitung, Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada hari Senin (15/04/2019).
Julius saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa, JPKP Bitung sudah membuat laporan secara resmi ke Bawaslu dan sudah diterima oleh pihak Bawaslu Kota Bitung.
“Kedatangan kami terkait dugaan pelanggaran pemilu oknum Pejabat Negara yang sedang mengkampanyekan serta mempromosikan beberapa Caleg dari Partai NasDem di Dapil 4 Aertembaga Lembeh, dan berkas laporannya sudah diterima oleh Bawaslu,” kata Julius.
Zulkifly Densi selaku divisi Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Kota Bitung mengaku telah menerima laporan dari JPKP.
“Kami sudah menerima laporan dari JPKP untuk ditindaklanjuti terkait dugaab pelanggaran pemilu, namun kami harus mengkaji dulu laporan tersebut sesuai prosedur,” kata Densi.
Lanjutnya, kami harus mengkaji dulu, setelah dikaji, baru dilakukan register dan ditindaklanjuti.
“Laporan ini akan kami kaji, register dan ditindaklanjut, dan kami juga memerlukan syarat formil serta matril untuk pemenuhan berkas laporannya,” tutup Densi.
(romo)