IJTI Sulut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap 3 Jurnalis Saat Liputan Aksi 112

SULUTDAILY|| Manado- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum terhadap Jurnalis Metro Tv (Desi Fitriani dan Ucha Fernandez) serta Global Tv (Dino).Ketiga jurnalis tersebut mengalami traumatik pasca peristiwa tersebut. Kekerasan terjadi saat ketiga korban sedang meliput aksi 112.

Desi Fitriani, reporter Metro tv, dipukul menggunakan benda tumpul (bambu) dari atas dan samping dan kemasan air mineral. Sementara Ucha di tendang dan diludahi diperut dan bahu. Dino, diintimidasi massa, dikerubungi karena dinilai tidak sopan menyebut Rizieq tanpa menggunakan kata Habib. Desi, Ucha dan Dino mengalami kekerasan saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Salah seorang sekuriti yang ikut dengan tim Metro Tv juga mengalami kekerasan yang sama. Dipukul menggunakan benda tumpul.

” Untuk itu, kami mengecam aksi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Aksi yang seharusnya berlangsung damai, dikotori dengan tindakan tidak terpuji. Apa lagi diduga dengan sengaja memperlihatkan kekerasan ditempat umum. IJTI SULUT meminta, aparat KEPOLISIAN RI, untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ketua IJTI Sulut Amanda Komaling dan Sekretaris Marwan Aswan Dias Sabtu (11/02/2017).

Menurut Amanda, pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Negara karena memiliki Payung hukum UU PERS NO 40/TAHUN 1999. ” Kami akan mengawal kasus kekerasan yang dialami rekan rekan kami, tentu dengan mempercayai sepenuhnya pada Dewan Pers sebagai Lembaga yang menjadi pelindung sekaligus mengawasi profesi jurnalis,”ujarnya. (Jr)

TAGS
Share This