Polisi Akhirnya Bekuk ST,  Terduga Pelaku Utama Pembunuhan Santo

Polisi Akhirnya Bekuk ST, Terduga Pelaku Utama Pembunuhan Santo

SULUTDAILY|| Tondano – Setelah sehari sebelumnya polisi berhasil menangkap AM alias Aldy salahsatu terduga pelaku pembunuhan Santo Sumampouw di Pantai Kora-kora, kini (21/3/2019) terduga pelaku utama pembunuhan ST alias Septian berhasil diciduk.

Menurut Katimsus Jatanras Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, tertangkapnya ST alias Septian oleh Resmob Polres Minahasa setelah pengembangan tertangkapnya terduga AM alias Aldy.

“Terduga ST alias Septian dapat ditangkap setelah mendapatkan keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, bahwa ST menikam korban ditubuh bagian depan lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman,” terang AKP Sugeng.

Dijelaskannya, AM membantu ST alias Septian memegang tangan korban dari belakang saat menikam korban.

“Motifnya, AM ternyata menyimpan dendam karena sebelumnya pernah dipukul korban. Sedangkan tersangka ST alias Septian merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan korban, soal pribadinya dan pacarnya,” kata Sugeng.

Dijelaskan kronologis dari hasil keterangan pelaku, sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan disitulah korban dihabisi.

Dalam beraksi, kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tertentu sampai mereka mabuk dan pusing. AM awalnya memegang kedua tangan korban dari belakang kemudian ST menikam sebanyak empat kali di bagian dada korban, hingga korban jatuh.

“Saat korban jatuh, pelaku sempat mundur sedikit dari posisinya berdiri, lalu menggapai korban yang terkapar. Sambil setengah jongkok pelaku kembali menghujam perut korban dengan 10 tikaman hingga meninggal dunia kemudian dibuang di pantai,” ungkap AKP Sugeng Wahyudi Santoso. (davyt)

CATEGORIES
Share This