
Hari Pertama Larangan Mudik Batas SulutGO Masih Dipadati Kenderaan
SULUTDAILY, BOROKO – Hari pertama pemberlakuan larangan mudik di perbatasan wilayah propinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo masih dipadati oleh kenderaan roda empat dan roda dua baik arah Gorontalo dan Manado, Kamis (06/05/2021).
Kenderaan roda empat penumpang yang memaksakan diri melewati diperbatasan menuju propinsi Gorontalo diputar balikkan kembali ke arah Manado.
Begitupun kenderaan roda dua yang melintasi daerah perbatasan wajib meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan waktu 2 jam saja.
” Bagi penduduk sekitar daerah perbatasan dibolehkan melintas dengan syarat wajib meninggalkan KTP dengan waktu 2 jam saja, ” Tutur Kabag Ops Polres Bolmut Kompol Samuel Kayangan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara Sofyan Mokoginta, SKM menuturkan dimana seluruh pelintas daerah perbatasan yang dikecualikan wajib mematuhi protokol kesehatan.
” Harus menaati protokol kesehatan yakni memakai masker, baik penduduk lokal dan kenderaan yang dibolehkan melintas dengan catatan melengkapi dokumen perjalanan seperti surat keterangan rapit antigen, ” Singkat Mokoginta. (ricky).