
Hampir 50 Tahun Berdiri, Kantor Camat Tareran Layak Direnovasi
SulutDaily || Minsel -Kantor kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu kantor kecamatan tertua di kabupaten Minahasa Selatan dan daerah Minahasa. Diketahui kantor ini berdiri sejak tahun 1975/1976, semenjak berpisah kantor dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Tareran di desa Rumoong Atas dekat dengan Pasar 45 Lansot Tareran. Ditahun itulah kantor ini berpindah tempat ketempat yang baru saat ini.
Mantan Juru tulis dan Sekretaris Desa Wiau Lapi Bpk. Niko Lapian menjelaskan ditahun itulah perpindahan kantor Camat dari tempat lama ke lokasi saat ini. “ Kantor camat Tareran berpindah ditahun 1975/1976, memisahkan diri dari kantor KUD Tareran. Dulunya kompleks KUD merupakan pusat pemerintahan sampai Polsek berada disekitaran Kantor KUD. Saya rasa sudah saatnya ada pembenahan dan renovasi gedung” Ucap Lapian.
Hal yang sama diungkapkan oleh Mantan Wakil Ketua PDI Perjuangan Tareran Ronny Worotitjan yang mengungkapkan adanya kantor camat sudah hampir 50 tahun berdiri dan sudah layak untuk direnovasi. “ Kantor Kecamatan Tareran yang hampir 50 tahun berdiri sudah saatnya direnovasi oleh pemerintah kabupaten Minsel. Yang kami tau, sejak awal kantor camat tidak pernah berubah bentuk atau belum mengalami renovasi sejak berpisah dengan perkantoran KUD Tareran” Ucap Ronny yang juga Ketua Ranting Wiau Lapi Barat.
Masyarakat Tareran dan pegawai kecamatan sangat merindukan perubahan suasana kantor kecamatan yang lebih baik lagi untuk menopang pelayanan masyarakat Tareran, berharap adanya respon dari pemerintahan FDW-PYR untuk kesejahteraan masyarakat Tareran, tambah Ketua Ronny saat diwawancarai. (Nathan)