Gelar Apel KORPRI, Dua PNS Terima SK Pensiun
SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dra. Hartaty Kadengkang dan Haris Golonda, Kamis (17/02/2022).
Agenda tersebut dipimpin oleh Setkertaris Daerah (Setda), DR. Sonny. J. Warokka, yang juga selaku Inspektur Apel, masing-masing Dra. Hartaty Kadengkang dan Haris Golonda.
Dalam sambutannya, Warokka menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil harus bangga menjadi bagian dari KORPRI, dengan menanamkan jiwa korsa KORPRI sebagai abdi Negara yang selalu melayani masyarakat serta berpegang pada trimarta pengabdian.
“Kita sebagai anggota KORPRI adalah abdi negara yang dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat harus berpegang pada trimarta PNS,” Ujarnya.
Selain itu, Warokka juga menegaskan agar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),harus selalu proaktif dalam penyampaikan kelengkapan data penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sebelum batas waktu pelaporan.
“Data pendukung LPPD harus dilengkapi, kita harus kebut penyelesaian LPPD. Karena tinggal empat puluh dua hari lagi sesuai dengan aturan paling lambat tiga bulan sesudah tahun anggaran berakhir.” Lebih lanjut disampaikan Setda.
Disamping itu, Warokka juga mengingatkan agar waspada dengan cuaca yang akhir-akhir ini melanda Boltim. Sebab, berdasarkan penyampaian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bahwa intensitas curah hujan yang tinggi saat ini, akan berlangsung hingga penghujung bulan Februari mendatang.
“Kemarin terjadi luapan air sungai di kecamatan Motongkad, tetapi sudah surut begitu hujan berhenti. Namun kita selalu waspada dan selalu membersihkan sumbatan-sumbatan yang menghalangi aliran air selokan maupun sungai karena berdasarkan informasi BMKG curah hujan diprakirakan akan terjadi sampai akhir februari,” katanya.
Ada pun, pada penghujung apel yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ini, Warokka mengucapkan terima kasih kepada para PNS yang telah memasuki masa pensiun. Kedepannya, SK pensiun PNS akan diserahkan dalam bentuk upacara.
” Terima kasih atas pengabdiannya. Terkadang kita tidak mengetahui jika ada PNS yang sudah pensiun, sehingga berikutnya kita harus upacarakan penyerahan SK pensiun agar bisa diketahui oleh semuanya.” pungkas Warokka.
Diketahui di penghujung pelaksanaan apel, SK pensiun PNS diserahkan langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Rusmin Mokoagow kepada Dra. Hartaty Kadengkang yang juga adalah isterinya.
Sumber: kominfo