
Disoal DPRD Tomohon, DPD RI Seriusi Soal Galian C Gunung Lokon
SULUTDAILY|| Tomohon – Hal menarik juga perlu disikapi akibat resiko kerusakan alam sangat besar, ikut menjadi topik pembicaraan saat pembahasan antara DPRD Kota Tomohon dengan DPD RI (6/11/2017).
Diawali dengan keprihatinan DPRD Kota Tomohon disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Piet HK Pungus SPd terkait pengambil alihan pertambangan non logam mineral oleh pemerintah provinsi, yakni Galian C sehingga menimbulkan keresahan terjadinya eksploitasi besar-besaran dan tak terkendali, maka DPD RI melalui Ir Marhaeny VP Pua MA siap memfasilitasinya.
“Persoalan ini akan ditindaklanjut ke Pemerintah Provinsi Sulut, apalagi dari sejumlah informasi yang dirangkum saat ini soal keberadaan Galian C di Kawasan Gunung Lokon bahwa sekitar 20 perusahaan pengelola tambang batu, hanya ada 6 perusahaan berijin produksi pertambangan,” ujar Pua.
Oleh karena itu, Pua juga menyatakan bahwa dengan kewenangan pertambangan ini berada ditangan pemerintah provinsi, maka tingkat pengawasan perlu menjadi perhatian serius, terutama kondisi kerusakan lingkungan yang mulai tidak terkendali.
“Apalagi, Kota Tomohon sebagai pemilik kawasan sesuai otonomi daerah, akan mewarisi kerugian kerusakan alam. Imbasnya, resiko akan dialami masyarakat sekitar area pertambangan, sehingga persoalan ini membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk pemerintah provinsi,” jelas Pua. (davyt)