Bupati James Sumendap Pimpinan Langsung Penertiban Tambang Ilegal di Ratatotok
SULUTDAILY||Ratahan – Bukan sekedar gertak sambal. Setelah berulang kali memberikan peringatan, akhirnya Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, secara langsung memimpin penertiban aktivitas pertambangan illegal di kawasan Kebun Raya Mengawati Soekarnoputri Ratatotok, Kamis 17 September 2020.
Dengan melibatkan kekuatan penuh aparat gabungan mulai dari TNI, Polri, Sat Pol-PP serta stakeholder terkait lainnya, penertiban seluruh kegiatan dan aktivitas penambangan illegal berjalan tertib dan aman.
Ditegaskan Sumendap disela-sela penertiban, dirinya tidak pernah melarang masyarakat Minahasa Tenggara yang bekerja sebagai penambang. Hanya saja Ia mewarning keras agar para penambang tidak melakukan aktivitas di area terlarang.
“Kita nda pernah larang ngoni mo ba tambang, mar jangan ba tambang di Kebun Raya Ratatotok (Nibong atau pun Cruser, red). Jangan coba-coba melanggar aturan. Kalo nyanda ba dengar, kita sikat pa ngoni,” tegas Sumendap.
Lebih lanjut Sumendap menuturkan, dirinya tidak akan menutup adanya kegiatan penambangan yang bukan berada di luar area terlarang atau Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Meski demikian ditekankan Sumendap, apabilah dalam waktu satu bulan ke depan didapati adanya kegiatan di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, maka seluruh kegiatan pertambangan illegal akan ditutup total tanpa terkecuali.
“Kehadiran pihak TNI Polri dalam kegiatan ini tidak untuk melakukan penindakan tapi hanya mengambil dokumentasi. Ke depan jika masih ada aktivitas penambangan di Kawwasan Kebun Raya, kami tidak akan jemput lagi di lokasi tapi secara patut sesuai dengan KUHP maka akan dipanggil di rumah masing-masing dan kepolisian akan melakukan proses hukum,” wanti Sumendap.
(***)