LFT Sosialisasikan Perda Rabies

LFT Sosialisasikan Perda Rabies

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Matani Satu dan Kelurahan Talete Dua, (15/3/2019).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH, menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys F Turang SE serta Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Drh John Karundeng.

Turang dikesempatan ini saat membawakan materi menjelaskan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang dilakukan kelembagaan wakil rakyat dan perlu disosialisasikan pada masyarakat untuk dimaksimalkan dan dipahami yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kepentingan umum. (davyt)

CATEGORIES
Share This