Ini 13 Lokasi yang Berhasil Dijarah Spesialis Pencurian Dalam Rumah

Ini 13 Lokasi yang Berhasil Dijarah Spesialis Pencurian Dalam Rumah

SULUTDAILY||Bitung-Resmob Polres Bitung yang bekerjasama dengan tim tarsius polsek Matuari dan Maesa berhasil mengungkap serta menangkap pelaku tindak pindana pencurian barang elektronik yang selama ini sudah meresahkan warga kota Bitung.

Pengungkapan serta penangkapan komplotan spesialis pencurian barang elektronik dengan cara mencongkel pintu jendela rumah saat pemilik rumah sedang tidur diamankan polisi di dua tempat dan waktu yang berbeda.

“Penangkapan keenam pelaku tersebut di dua lokasi dan waktu yang berbeda, pertama hari Kamis tanggal 1 Februari 2019, pukul 10:20 wita dan hari Jumat tanggal 2 Februari 2019, pukul 18:30 wita di kelurahan Wangurer Barat, kecamatan Madidir dan di kelurahan Girian Indan Kec. Girian Kota Bitung.” kata Kasat Resmob Polres Bitung, Edy Kusniady.

Berdasarkan laporan dari Fatma Lakoro yang beralamat di kelurahan Girian Weru Satu, kecamatan Girian, bahwa dirinya telah kelihalangan barang berharganya berupa satu buah kalung emas 4 gram, satu buah HP OPPO A83 warna Merah.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Tarsius Polsek Maesa dan Matuari yang dibantu oleh Kasat Narkoba Frelly Sumampouw bersama tim Laba-laba Resnarkoba mengembangkan laporan dari Fatma Lakoro. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mendapatkan informasi lewat titik HP yang dilacak oleh Kasat Narkoba Frelly.” kata Kusniady.

Tim langsung menuju lokasi titik HP, namun bukan penjual pertamanya kami dapat. Ternyata HP tersebut didapatkan pembeli yang bernama Rizky Harun dari di Grup Berita Bitung.

“Rizky mendapatkan HP itu dari jual beli online grup Berita Bitung dengan akun penjual akun palsu. Akan tetapi HP tersebut sudah dijual kembali kepada Opo Ruaw, dan kami langsung menuju mencari Opo Ruaw di pelelangan ikan Aertembaga. Disana kami berhasil mendapatkqn barang bukti berupa HP merek Oppo A83 warna merah, serta mengitrogasi Rizky dan Opo untuk pengembangan selanjutnya.” jelas Kusniady sambil menjelaskan bahwa Rizky mengenali wajah penjual serta ciri-cirinya.

Dari hasil pengembangan dengan ciri ciri bertubuh kecil, berkulit hitam dan berambut pendek, tim tarsius berhasil menangkap RD alis Reza di salah satu rumah makan ikan bakar jalan 46, di kelurahan Girian Indah.

“Setelah diintrogasi, Reza yang beralamat di SMP 12 mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian barang berharga milik Fatma Lakoro dan di 13 lokasi lainnya yang dibantu oleh teman-temannya.” beber Edy.

Mendapat Info tersebut, kami langsung memburu kelima teman Reza yang masing-masing berinisial IZ alias Ilham/Hap, RK alias Renaldi/Akdi, IFR alias Idul, AL alias Anjas, SG alias Syahrul, mereka kami tangkap di dua kecamatan yang berbeda.

“Mereka berhasil kami amankan di rumah mereka masing-masing di kecamatan Girian dan Madidir, serta menyerahkan diri dan sudah berada di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan akan perbuatan mereka.” ungkap Kasat.

Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter warna biru dan satu unit motor Yamaha MIO warna hitam merah yang digunakan tersangka melakukan aksi pencurian.

“Kedua sepeda motor itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi mereka, dan juga barang curian seperti satu buah HP OPPO A83 warna merah, satu buah kalung emas 4 gram, satu buah HP Samsung S9 Plus, satu buah HP IPHONE 6 Plus, satu buah HP Samsung A3, satu buah HP VIVO warna merah muda, satu buah HP VIVO warna kream, satu buah TV merk Sharp 22 inci, satu buah remote tv. satu buah HP OPPO F7 warna hitam, satu buah jam tangan, satu buah Laptop merk Acer warna merah, lima buah tabung gas dan satu buah HP samsung A5.” tandasnya.

Kusniady juga mengatakan 13 tempat kejadian perkara (TKP) ada di tiga kecamatan, yakni kecamatan Girian, Matuari dan Maesa.

“13 TKP tersebut pertama di kelurahan Girian Bawah (kompleks pasar), kecamatan Girian, 1 (satu) buah kalung emas 4 gram, 1 (Satu) buah HP OPPO A83 merah. Kedua di kelurahan Manembo nembo Bawah, kecamatan Matuari, 1 (satu) buah HP S9 Plus, 1 (satu) buah HP Iphone 6 plus, 1 (Satu) buah HP Samsung A3. Ketiga di kelurahan Girian Weru Dua kecamatan Girian, 1 (satu) buah HP VIVO warna pink, 1 (satu) buah HP VIVO warna kream. Keempat kelurahan Girian Weru Dua, 1 (satu) buah TV merk Sharp 32 Inci. Kelima kelurahan Girian Weru Dua, 1 (satu) buah HP OPPO F7 warna Hitam, 1 (satu) pasang cincin kawin, 1 (satu) buah jam tangan. Keenam kelurahan Mannembo-Nembo Atas Perum Meita Dua, kecamatan Matuari, 1 (satu) buah Laptop ACER warna merah.”

Lanjutnya “Ketujuh di RSU Manembo-Nembo, kecamatan Matuari, 1 (satu) buah HP Samsung CORD warna putih, 1 (satu) buah HP samsung J5, 1 (satu) buah HP OPPO A37, 1 (satu) buah HP Samsung J1. Kedelapan Girian Atas (depan HKGB) kecamatan Girian, 1 (satu) buah Tab Samsung, 1 (satu) buah HP Samsung Core, 1 (satu) buah Samsung 5. Kesembilan kelurahan Manembo-Nembo Tengah (belakang kamar mayat RSUD. Manembo-nembo), 1 (satu) buah HP J2 Prime, 1 (satu) buah HP ADVAN, 5 (lima) buah babung gas. Kesepuluh kelurahan Girian Indah, kecamatan Girian, 1 (satu) buah HP Samsung J2 Pro warna pink, 1 (satu) Buah HP OPPO F5, uang tunai 3 juta rupiah. Kesebelas kelurahan Girian Weru Dua, 1 (satu) ekor burung Kakatua kepala orange, 1 (satu) buah kandang burung. Keduabelas kelurahan Bitung Timur (pasar tua), kecamatan Maesa, 1 (satu) buahcHP Samsung Core di laci motor matic, dan yang terakhir di kelurahan Tanjung Merah, kecamatan Matuari, 1 (satu) buah tabung gas.” tutup Edy Kusniady.

(romo)

CATEGORIES
Share This