Wenur: Perda Tibum Demi Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat

Wenur: Perda Tibum Demi Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Kali ini, sosialisasi dilakoni Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, (31/1/2019) di Kelurahan Uluindano dan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.

Ketika membuka sosialisasi sekaligus membawakan materi, Wenur mengawali sosialisasi mengatakan menjadi program bagi kelembagaan DPRD untuk mengawali Tahun 2019 dengan meberikan informasi langsung pada masyarakat terkait berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Dijelaskan pula, pembuatan peraturan daerah ini telah melalui kajian akademik sebagai salah satu tahapan, sehingga disusunlah rancangan peraturan daerah oleh instansi terkait dengan melibatkan Kementrian Hukum dan HAM. Begitu pula dengan tahapan lanjutan berbentuk rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan jika layak, sebagai bentuk dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan dan mengendalikan proses pembangunan.

“Peraturan Daerah tentang ketertiban umum sangat penting bagi kehidupan untuk mendapatkan rasa nyaman berada di kota yang tertib, demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Wenur.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH ketika mengantar kegiatan mengatakan upaya sosialisasi ini dalam memberikan penjelasan berkaitan dengan pemahaman peraturan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat maksimal menuju kesejahteraan masyarakat.

Sementara Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos ketika menyampaikan materi menitikberatkan pada berbagai faktor penting yang mengiringi kehidupan masyarakat untuk ditaati. Diantaranya terdapat delapan unsur penting yang diuraikan beserta penjelasannya sebagai pedoman bagi masyarakat sehingga terjaminnya kenyamanan dan kesejahteraan (davyt)

CATEGORIES
Share This