6 Remaja Beserta Senjata Tajam Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari
SULUTDAILY||Bitung – Maraknya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bahkan sampai meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, membuat masyarakat kota Bitung merasa resah dan takut untuk beraktifitas di malam hari. Ironisnya, para pelaku kejahatan tersebut kebanyakan dilakukan oleh anak dibawah umur atau anak usia remaja.
Polres Bitung, melalui Resmob Polsek Matuari yang dikepalai oleh AKP. Azwar Nur, SIK berhasil meringkus para remaja yang sering membawa senjata tajam. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/B/136/IX/2022/SPKT/POLSEK MATUARI/RES-BITUNG/POLDA SULUT.
Kapolsek Matuari AKP. Azwar Nur, SIK, kepada wartawan menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu, tanggal 3 September 2022, sekitar Pukul 03.00 wita, anak-anak muda dari Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah mendatangi pasar Girian, tepatnya di kompleks Pasar ikan,
“Para remaja asal lorong Bakasang mendatangi lokasi pasar ikan di Girian, dan pada saat itu ada juga sejumlah anak-anak muda dari Kelurahan Girian Weru Satu yang sementara mengkonsumsi minuman keras. Tiba-tiba salah satu anak muda dari Kelurahan Girian Weru Satu yang berinisial DD menegur anak muda dari lorong bakasang yang berinisial B, “kyapa ngana haga-haga sadis” (kenapa kamu lihat-lihat saya),” jelas Azwar.
Selanjutnya lelaki DD melihat lelaki B hendak mencabut panah wayer dalam tas pinggang, sehingga terjadi pertengkaran kemudian teman-teman lelaki DD mengambil parang, pisau di bawah lapak dan mengejar anak-anak muda dari lorong bakasang tersebut.
Tak Terima dikejar oleh para remaja dari Kelurahan Girian Weru Satu, para remaja Lorong Bakasang mendatangi rumah dari para remaja Kelurahan Girian Weru Satu,
“Dari kejadian pada tanggal 3 September 2022, para anak muda lorong bakasang yang berjumlah 6 orang mendatangi tempat tinggal para remaja Kelurahan Girian Weru Satu pada hari Selasa 6 September 2022, sekitar pukul 02.00 wita. Para remaja lorong bakasang kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan panah wayer dan pisau badik. Saat itu para pelaku mendobrak pintu rumah, mendapat serangan tersebut anak-anak muda Kelurahan Girian weru Satu langsung melarikan diri,” beber Azwar, Rabu (07/09/2022).
Berdasarkan laporan yang dilaporkan oleh saurada dari para remaja Kelurahan Girian Weru Satu, tim Resmob Polsek Matuari yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda. Frangky Batas, pada hari itu juga, Selasa, 6 September 2022, pukul 22.00 Wita mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil informasi yang didapat, tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan menyita senjata tajam yang mereka gunakan untuk saling serang pada hari sabtu dan hari selasa,” ungkapnya.
Lanjutnya Azwar, “Saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian Tim membawa para pelaku ke Polsek Matuari dan di serahkan kepada Piket Reskrim untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah samurai, 2 (dua) buah parang, 2 (dua) buah pisau badik, dan 1 (satu) buah panah wayer lengkap dengan pelontar.
(romo)