Korban Bom Bertambah 11 Tewas, 41 Luka Berat, LBH se Indonesia Minta Evaluasi Kebijakan Anti-Teroris
SULUTDAILY|| Surabaya- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, korban tewas akibat ledakan yang terjadi di tiga gereja di Surabaya kini menjadi 11 orang. Hal tersebut merupakan perkembangan yang disampaikan Frans terkait kejadian ini, Minggu (13/5/2018), sampai dengan pukul 12.30 WIB. Jumlah korban luka pun bertambah menjadi 41 orang. “3 korban meninggal sudah teridentifikasi, sementara 7 masih di lokasi kejadian,” kata Frans.
Terkait kejadian ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yakni LBH Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru,LBH Palembang, LBH Lampung, LBH Surabaya, LBH Jakarta,LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Bali, LBH Manado, LBH Makassar dan LBH Papua menyatakan sikap mengecam keras aksi bom di Jawa Timur.Merasa berduka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut, dan menuntut agar Pemerintah memberikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya.
Menurut LBH, aksi bom ini merupakan ancaman serius terhadap penegakan HAM, negara hukum, dan demokrasi .Untuk itu Pemerintah, c.q. Kepolisian harus berhasil mengungkap jaringan dan otak dibalik peristiwa bom, dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil, agar tidak memicu martir2 terorisme baru.
” LBH se Indonesia meminta agar Pemerintah dan kepolisian setempat lebih proaktif untuk memulihkan dan menjaga suasana, serta memberikan jaminan perlindungan kemerdekaan agama dan keyakinan diwilayahnya masing-masing . Juga msegera engevaluasi kebijakan anti-terorisme yang Terbukti tidak efektif dalam pencegahan dan penanggulangan aksi kejahatan tetorisme, termasuk meninjau ulang Rancangan Revisi UU terorisme,” kata Abdul Wachid H dari LBH Surabaya dan Febi Yonesta, dari YLBHI sebagai narahubung.
LBH juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mempererat ikatan antar kelompok, agama, ras, suku, agar kita tidak mudah dipecah belah.(Jr/*)