
54 Korban Kasus Trafiking di Sulut
SULUTDAILY|| Manado- Memberantas perdagangan orang (trafiking) tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjwab aparat kepolisian, akan tapi perlu adanya kerjasama dari semua pihak termasuk Pemda. Sesuai data TPPO di Sulawesi Utara sejak Tahun 2010-2013 kasus perdagangan orang cukup tinggi dan Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan jumah kasus yang cukup tinggi yakni sebanyak 54 korban traffiking dengan daerah tujuan kabupaten/kota di Provinsi Papua, Palembang, Batam serta NTB
Penegasan tersebut dikatakan Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd saat membuka Rakor Teknis Tindak pidana Perdangan Orang, di ruang Huyula, Kamis (20/02/2014). Kegiatan yang digelar BP3A Provinsi Sulut itu dihadiri unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinkes, Dinsos, Diknas serta Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurut Wagub, tindak pidana perdagangan orang merupakan fenomena gunung es. Faktanya jumlah kasus masih banyak yang belum terungkap atau dilaporkan. Karena praktek perdagangan orang umumnya mereka yang menjadi korban adalah perempuan dan anak, Mereka merupakan kelompok rentan yang seringkali dijadikan sasaran empuk dari para traffickers (pelaku), ujar Kansil sembari menyebutkan, kasus ini tidak lagi mengenal batas wilayah, baik antar kota dan antar provinsi di Indonesia mapun antar negara, serta jaringan mereka begitu luas dan rapih sehingga pemberantasannya diperlukan adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk pemda kabupaten/kota.(humas/JbR)