Wenur Ikut Bahas RUU Perlindungan Pasien Bersama DPD RI

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon ikut bersama dengan Komite III DPD RI dalqm pembahasan gagasan RUU Perlindungan Pasien, (5/2/2018) di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Kehadiran Wenur ikut didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Tomohon, diantaranya Erens Kereh AMKL, Cherly Mantiri SH dan James E Kojongian ST.

Menurut Wenur, perekaman gagasan perlindungan pasien oleh DPD RI yang dilakukan di Kota Tomohon merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat, sebab kemajemukan sistim pelayanan kesehatan khususnya pasien perlu mendapatkan perhatian serius.

“Diketahui bahwa Kota Tomohon memiliki potensi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjadi tujuan mayoritas dari masyarakat di Sulawesi Utara, sebab memiliki dua rumah sakit swasta terbesar di Sulut, dengan potensi puskesmas rawat inap hingga lima buah,” ujar Wenur.

Dijelaskan pula bahwa dengan dilakukannya kunjungan kerja pembahasan oleh DPD RI, makin memperkuat Kota Tomohon, khususnya masyarakat maupun petugas medis dengan ditopang pemerintah berkomitmen terhadap peningkatan layanan kesehatan secara prima. (davyt)

TAGS
Share This