Walikota Tomohon Sampaikan Penjelasan Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Walikota Tomohon Sampaikan Penjelasan Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menyampaikan penjelasannya pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, (16/6/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens D Kereh AMKL dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon maupun kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This