
Walikota Caroll Buka Implementasi Keuangan Daerah Penggunaan Aplikasi SIPD RI
SULUTDAILY|| Manado – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan Aplikasi SIPD RI, (12/1/2024) di Swiss-Bell Hotel Manado.
Walikota Caroll mengatakan dalam upaya digitalisasi pemerintahaan daerah dan mendukung amanat Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah membangun satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah yaitu aplikasi SIPD RI.
“Aplikasi SIPD RI ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum dengan diterbitkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 823 Tahun 2023 tentang Aplikasi Umum di Bidang Pemerintahan Daerah, yang digunakan oleh seluruh pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota, sangat membantu Pemerintah Kota Tomohon untuk pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 pada tahapan perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2024,” ujar Caroll.
Hadir, Narasumber dari Pusdatin Kementerian Dalam Negeri RI Yanuar Andriyana Putra ST MMSi dan Girisena Ergasera SSTP, Sekdakot Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)