Walikota Bitung Diduga Sebar Hoax Terkait PKH, Korwil Sulut Geram!
SULUTDAILY ||BITUNG – Pernyataan Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban alias Max Lomban terkait pemecatan salah satu personil pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Bitung ternyata keliru bahkan terkategori hoax karena sudah disebarluaskan melalui media lokal. Penyataan Lomban tersebut menyatakan dirinya tidak memahami tupoksi pendamping PKH yang merupakan staf nonASN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemsos RI).
“Walikota Bitung tidak memiliki hak untuk memecat pendamping PKH. Ada prosedur pemberhentian (pemecetan, red) bukan seenaknya memberhentikan seseorang dari pekerjaannya karena mereka juga punya keluarga, punya harga diri. Apalagi semua pendamping PKH mengantongi SK Kemsos RI, jadi jelas yang bisa memberhentikan pendamping adalah dari pusat bukan Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Walikota manapun,” ungkap Koordinator Wilayah PKH Provinsi Sulut Noldy Mangerongkonda (11/04/2019).
Ditegaskan Noldy, sampai saat ini tidak ada Pendamping PKH yang dipecat di Kota Bitung seperti yang dituduhkan Lomban. “Jadi camkan! Pendamping PKH itu SK Kementerian Sosial RI, jadi yang berhak memberhentikan adalah dari Kementerian Sosial RI dan juga berdasarkan rekomendasi Korwil PKH Provinsi dan Dinas Sosial Provinsi. Jangan ada yang sok berkuasa dan menyebar hoax,” tegasnya.
Noldy juga merasa kecewa dan geram dengan statemen Walikota Lomban yang menurutnya sudah seperti menyebarkan hoax kepada masyarakat Sulut. Pada kenyataannya justru ada laporan masuk kepadanya bahwa semua pendamping PKH Bitung diharapkan mendukung ke dua anaknya yang memang saat ini adalah Caleg Kota dan Provinsi. Bahkan Dinas Sosial Bitung mengarahkan semua penerima PKH termasuk para pendamping agar memilih anak Walikota Bitung untuk menjadi anggota DPRD Kota Bitung dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Kami dari Dinas Sosial Provinsi dan belum mendapat laporan bahwa ada pendamping PKH Bitung yang terlibat partai, tiba-tiba sudah ada pemecatan dari Kabupaten Kota. Itu kan lucu,” ujar Noldi.
Noldi mengatakan saat ini ada ratusan pendamping PKH di Sulut dan ada ribuan keluarga penerima PKH seSulut yang didampingi. Daya tarik itu membuat banyak pihak tergiur ingin memanfaatkan potensi pendamping PKH namun jelas bahwa secara pribadi pendamping PKH punya hak pilih sebagai warga negara tapi tidak boleh ada pihak manapun yang mengintimidasi pendamping untuk memilih caleg tertentu walaupun anak Kepala Daerah.
“Justru kami di Dinas Sosial Provinsi banyak mendapatkan laporan khusus dari Bitung bahwa ada petugas ASN Kota Bitung, Camat, Lurah, Pala dan RT yang mengarahkan Peserta PKH untuk harus memilih Caleg Anak Walikota Bitung, yang ada dua orang dan keduanya ingin jadi anggota DPRD periode 2019 ini,” ungkap Korwil Noldy.
Sebelumnya di beberapa media lokal, Walikota Bitung Max Lomban menyatakan ia sudah memecat pendamping PKH karena diduga terlibat partai politik tertentu. Berita yang sudah dirilis media lokal itu dimuat tanpa konfirmasi kepada pimpinan pendamping PKH terkait. “Kemarin sudah ada satu yang saya pecat jika kedapatan lagi atau masih ada yang main-main.. maka saya akan pecat,” kata Lomban.. Wow?! (yr).