
Verfak, KPU Tomohon Serahkan Dokumen Perbaikan Bacalon Perseorangan
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyerahkan Dokumen Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 kepada PPS melalui PPK untuk dilanjutkan pada verifikasi faktual (verfak), (9/8/2020) di Aula KPU Tomohon.
Menurut Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas SP, penyerahan dokumen untuk ditindaklanjuti PPS dalam melakukan verfak, dilakukan usai gelaran bimtek. “PPS segera menindaklanjuti verfak dengan berkomunikasi pihak bakal calon perseorangan, sebab masa verifikasi memiliki waktu yang terbatas yakni tanggal 8 – 16 Agustus 2020,” jelas Kowaas. (davyt)
CATEGORIES Politik