
Tingkatkan Pendidikan Kesehatan, Komisi III Gelar Ratas
SULUTDAILY|| Tomohon – Terkait upaya meningkatkan pendidikan tenaga kesehatan, Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar rappat terbatas berbentuk dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pimpinan Akper Gunung Maria Tomohon, (30/10/2017).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Ladys F Turang SE didampingi Syenni S Supit (wakil ketua), Erens Kereh Amkl (sekretaris) dan Dortje Mandagi (anggota). Sementara dari stakeholders dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR Dolvin J Karwur MSi MKes, Kepala Dinas Kesehatan Dr Deesje Liuw MBiomed dan Pimpinan Akademi Keperawatan Gunung Maria Tomohon.
Dijelaskan Turang, pembahasan ini sebagai tindak lanjut surat dari Akper Gunung Maria terkait pengembangan program studi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, namun terkendala dengan adanya program moratorium dari pemerintah pusat tentang pemberian ijin pendirian program studi rumpun kesehatan termasuk Strata 1 kesehatan.
“Dan untuk menjawab akan permasalahan tersebut, kami Komisi III DPRD Kota Tomohon bersama dengan Pemerintah Kota Tomohon akan berupaya untuk memfasilitasi ke pemerintah pusat,” ujar Turang.
Dikatakan pula, Komisi III telah meminta kepada Akper Gunung Maria segera menyiapkan data – data yang diperlukan untuk diajukan ke pemerintah pusat. (davyt)